Kepala Daerah Tidak Boleh Kecanduan Narkoba, Haram Hukumnya!

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:58 WIB
loading...
Kepala Daerah Tidak...
Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi mengatakan kepala daerah tidak boleh kecanduan narkoba. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi mengatakan kepala daerah tidak boleh kecanduan narkoba. Dia menuturkan, kepala daerah adalah pemimpin yang memiliki tanggung jawab kepada negara, pemerintah pusat, dan rakyat.

“Dan yang paling penting adalah bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Slamet mengungkapkan, menjadi sosok kepala daerah diperlukan mental yang baik dan jujur dalam mengelola pemerintahan di daerah. “Oleh karena itu dibutuhkan niat dan otak yang jernih di dalam memimpin. Antara niat dan perintah dari otak kepada seluruh tubuh harus selaras,” katanya.

Dia berpendapat, pecandu narkotika yang mengalami kecanduan berat, diduga sering mispersepsi dalam menerima suatu informasi, termasuk implementasinya, suka sensitif, bisa juga suka manipulatif. Karena, lanjut dia, menurut beberapa sumber bahwa otak pecandu narkotika terganggu oleh zat dalam narkotika tersebut.

“Bila seorang pemimpin daerah mengalami kecanduan narkotika, dan kebetulan memiliki karakter pecandu yang diduga sering manipulatif, maka model kepemimpinannya sangat membahayakan secara fisik maupun secara administratif. Yang terjadi adalah sang pemimpin daerah ada kecenderungan berperilaku koruptif,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
Swiss vs Kolombia Tanpa...
Swiss vs Kolombia Tanpa Gol di Waktu Normal, Lanjut Extra Time
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
7 Alasan Tidak Boleh...
7 Alasan Tidak Boleh Konsumsi Mi Instan Setiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved