Kepala Daerah Tidak Boleh Kecanduan Narkoba, Haram Hukumnya!

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:58 WIB
loading...
Kepala Daerah Tidak...
Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi mengatakan kepala daerah tidak boleh kecanduan narkoba. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Narkotika Slamet Pribadi mengatakan kepala daerah tidak boleh kecanduan narkoba. Dia menuturkan, kepala daerah adalah pemimpin yang memiliki tanggung jawab kepada negara, pemerintah pusat, dan rakyat.

“Dan yang paling penting adalah bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Slamet mengungkapkan, menjadi sosok kepala daerah diperlukan mental yang baik dan jujur dalam mengelola pemerintahan di daerah. “Oleh karena itu dibutuhkan niat dan otak yang jernih di dalam memimpin. Antara niat dan perintah dari otak kepada seluruh tubuh harus selaras,” katanya.

Dia berpendapat, pecandu narkotika yang mengalami kecanduan berat, diduga sering mispersepsi dalam menerima suatu informasi, termasuk implementasinya, suka sensitif, bisa juga suka manipulatif. Karena, lanjut dia, menurut beberapa sumber bahwa otak pecandu narkotika terganggu oleh zat dalam narkotika tersebut.

“Bila seorang pemimpin daerah mengalami kecanduan narkotika, dan kebetulan memiliki karakter pecandu yang diduga sering manipulatif, maka model kepemimpinannya sangat membahayakan secara fisik maupun secara administratif. Yang terjadi adalah sang pemimpin daerah ada kecenderungan berperilaku koruptif,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Libas Laos 4-0, Kokoh di Puncak Grup B
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Jenis Sayuran yang Tidak...
Jenis Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan saat Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved