Kasus Asabri, Kejagung Blokir Puluhan Nomor Tunggal Identitas Investor

Kamis, 11 Februari 2021 - 05:02 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir puluhan nomor tunggal identitas investor atau SID terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir puluhan nomor tunggal identitas investor atau single investor identification (SID) terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.

(Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita Ferrari Milik Heru Hidayat)



Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjelaskan, pemblokiran SID dilakukan sebagai upaya penelusuran transaksi yang dapat menjadikan kerugian negara.

"Kemudian progresnya juga penyidik sudah blokir puluhan SID di dalamnya ada beberapa rekening efek," kata Febrie Ardiansyah kepada MNC Portal Media di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!