MENAKAR MEMBACA SETELAH MERDEKA

Senin, 08 Februari 2021 - 06:16 WIB
Persentase melek huruf digunakan untuk melihat sejauh mana suatu daerah telah mampu memberantas buta aksara. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, pada 2019 buta aksara turun 0,15% menjadi 1,78%. Sementara pada 2018, masyarakat buta aksara tinggal 1,93%. Namun sayangnya kemampuan membaca ini tidak segera berdampak pada pembentukan budaya baca. Riset Perpustakaan Nasional mengkaji Indeks Kegemaran Membaca dengan mengukur tiga variable. Yakni; tingkat frekuensi membaca, tingkat durasi membaca dan tingkat jumlah bahan bacaan yang diakses per tiga bulan.

Pada 2016 Indeks Kegemaran Membaca kita masih rendah (26,5), dengan rentang nilai 0 (rendah) sampai dengan 100 (sangat tinggi). Tahun berikutnya angkanya naik menjadi 36,48. Kemudian pada 2018, Indeks Kegemaran Membaca masyarakat Indonesia melompat dari posisi rendah ke sedang dengan skor 52,92. Terakhir, pada 2020 lalu, Indeks Kegemaran Membaca menjadi 55,38. Ignas Kleden (1999) menelisik mengenai gagalnya transformasi masyarakat Indonesia dari masyarakat yang sudah ‘melek huruf’ ke masyarakat yang memiliki ‘budaya baca’ ini. Ia mengelompokkan masyarakat yang melek huruf menjadi tiga. Pertama, adalah mereka yang memiliki kemampuan membaca sederhana dan bebas buta aksara. Namun, karena akses terhadap bahan bacaan rendah dan minimnya keperluan untuk mempraktikkannya, menyebabkan kemampuannya berkurang bahkan hilang. Pada kelompok ini, secara teknis telah melek aksara, namun secara fungsional dan budaya masih tergolong belum berbudaya baca.

Kedua adalah mereka yang secara teknis dan fungsional telah melek aksara. Kelompok ini mampu membaca dan menggunakannya untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan, namun belum menggunakan kecakapan itu sebagai kebiasaan untuk menambah pengetahuan, hiburan, atau berekspresi melalui tulisan. Ketiga adalah mereka yang di samping memiliki kemampuan baca tulis secara teknis dan fungsional, juga menjadikan membaca dan menulis sebagai kebutuhan hidup, kebiasaan. Kelompok yang terakhir ini telah menjadi bagian dari masyarakat yang berbudaya baca.

Membaca Sebagai Prasyarat Sejahtera

Budaya gemar membaca selalu menjadi prasyarat masyarakat yang literat. Masyarakat yang literat cenderung lebih maju dan sejahtera dari sisi status sosial dan ekonominya. Adagium ini dikuatkan oleh hasil penelitian UNESCO berjudul “The Social and Economic Impact of Illiteracy”, yang dirilis pada 2010. Hasil penelitian itu mengemukakan bahwa tingkat literasi rendah mengakibatkan penurunan produktivitas, tingginya beban biaya kesehatan, kehilangan proses pendidikan pada tingkat individu dan sosial, serta terbatasnya hak advokasi akibat rendahnya partisipasi sosial dan politik.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup lebih dari 17.000 pulau, yang dihuni lebih dari 270 juta penduduk, terbesar keempat di dunia. Angka ini juga mengimplikasikan bahwa banyak keanekaragaman budaya, etnis, agama maupun linguistik. Keluasan dan keberagaman kondisi geografis dan budaya ini menimbulkan berbagai persoalan literasi. Persoalan yang ditemukan antara lain perbedaan geografis menyebabkan sebagian wilayah tidak ada konektivitas dan akses terhadap pengetahuan dan informasi penting yang dibutuhkan msyarakat. Masalah lain adalah ketidakmerataan sebaran institusi perpustakaan umum, di mana dari 164.610 perpustakaan 47,89% terkonsentrasi di Jawa.

Di samping itu ada persoalan lain yakni kurangnya bahan bacaan di masyarakat. Berdasarkan hasil kajian Perpustakaan Nasional (2018), jumlah ketersediaan bahan bacaan masyarakat di seluruh perpustakaan Indonesia hanya 16.077.296 eksemplar. Angka ini hanya memenuhi 6,06% dari seluruh kubutuhan bacaan masyarakat, mengacu pada standar UNESCO minimal 2 buku untuk 1 penduduk. Saat ini di Indonesia terdapat kekurangan bahan bacaan sebesar 513.922.704 eksemplar. Kendala lain adalah aspek psikologis dan kontekstual pada sebagian masyarakat yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang dalam mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berguna untuk hidupnya.

Untuk mengatasi persoalan di atas pemerintah perlu melakukan berbagai ikhtiar. Di antaranya, peningkatan infrastruktur

akses pengetahuan dan informasi ke seluruh masyarakat dengan mendirikan dan mengembangkan berbagai jenis perpustakaan. Selanjutnya, memperkuat sumber dan konten pengetahuan dan informasi, termasuk ekosistem penulisan, penyaduran dan penerbitan karya. Langkah ini harus diikuti penguatan konteks pengetahuan dan informasi bagi individu melalui pemerataan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Melalui ikhtiar-ikhtiar tersebut diharapkan ke depan dapat tercipta keadilan pengetahuan dan informasi bagi setiap warga negara. Di samping itu, melalui berbagai upaya ini dimungkinkan peningkatan literasi informasi masyarakat yang pada akhinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membaca pada hakikatnya merupakan proses membangun makna dari pesan yang disampaikan melalui simbol-simbol tulisan. Kini, dengan kehadiran berbagai jenis gawai dan pesatnya implementasi teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan, makna membaca mengalami perluasan. Membaca dapat dimaknai sebagai menyerap pengetahuan melalui berbagai kanal media. Menonton program televisi, mendengar siaran radio, mengakses internet dan memanfaatkan sosial media termasuk dalam kegiatan membaca.

Di samping aktivitas membaca secara konvensional seperti membaca buku, jurnal, koran dan berbagai terbitan lainnya. Problem utamanya adalah persoalan konten. Dengan meluasnya makna membaca, dipandang makin mendesak kebutuhan konten-konten literasi yang dapat dipaparkan melalui berbagai kanal media, dan itu menjadi tanggung jawab kita semua.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More