Kerugian Negara di Kasus Korupsi Truk Basarnas Capai Rp20,4 Miliar, Begini Konstruksi Perkaranya

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB
loading...
Kerugian Negara di Kasus...
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dan pengadaan lain di Basarnas pada tahun 2012-2018. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka atas kasus pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dan pengadaan lain di Basarnas pada tahun 2012-2018. Dalam kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.

"Laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar (Rp20.444.580.000,00) dalam kegiatan pengadaan truk angkut personie 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/6/2024).

Asep menjelaskan tiga tersangka dalam kasus ini ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Balguna) PDIP, Max Ruland Boseke (MRB) yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Tahun 2009-2014.

Sementara dua tersangka lainnya ialah Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Konstruksi kasus ini dimulai pada November 2013 di mana Badan SAR Nasional mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Badan SAR Nasional Tahun 2010-2014, salah satunya pengadaan truk angkut personel 4 WD sebesar Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar. Dalam pengajuan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Basarnas dan para pejabat Eselon 1 dan 2.

Pada sekitar bulan Januari 2014, Setelah DIPA Basarnas ditetapkan MRB selaku KPA memberikan daftar calon pemenang kepada PPK AJS dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas atas pekerjaan-pekerjaan pengadaan barang/jasa TA 2014 yang akan dilelang.

"Jadi daftar pemenangnya sudah diberikan padahal lelangnya sendiri belum," ungkapnya.

Pekerjaan itu termasuk pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT Trikarya Abadi Prima perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh WLW, Direktur CV Delima Mandiri.

Pada Januari 2014, AJS selaku PPK menyusun HPS pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data harga dan spesifikasi yang disusun oleh RKH yang diketahui merupakan pegawai WLW.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Pasal 66 Ayat (7) 'Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya pengadaan'," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Rekomendasi
Pemudik Keluhkan Lambannya...
Pemudik Keluhkan Lambannya Pelayanan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Wujudkan Asta Cita Prabowo,...
Wujudkan Asta Cita Prabowo, Pelindo Berbagi Kebaikan di Bandung
Enggan Dikritik, Amarah...
Enggan Dikritik, Amarah Gajah Mada Berujung Tewasnya Pejabat Kerajaan Majapahit
Berita Terkini
Puasa Ramadan: Menyalakan...
Puasa Ramadan: Menyalakan Kembali Obor Peradaban yang Redup
3 jam yang lalu
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
4 jam yang lalu
5 Pati TNI AU Memasuki...
5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
10 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
11 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
11 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved