Amnesty Indonesia Sebut Polri Institusi Paling Banyak Lakukan Penyiksaan di Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 - 20:50 WIB
loading...
Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena memberikan keterangan usai diskusi peringatan Hari Anti Penyiksaan internasional bertajuk Penyiksaan: Asian Value? di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2024). FOTO/
A
A
A
JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia menyatakan tren penyiksaan di Indonesia cenderung meningkat. Polri menjadi salah satu institusi paling banyak melakukan penyiksaan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena dalam diskusi peringatan Hari Anti Penyiksaan internasional bertajuk "Penyiksaan: Asian Value?" yang digelar di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Di antara jumlah kasus dan korban (penyiksaan), pelakunya sayangnya masih didominasi oleh Polri," ucap Wirya.
Menurut Wirya, tren penyiksaan di Indonesia secara umum cenderung naik, baik kasus maupun korbannya. Sejak Juli 2019, Amnesty mencatat terdapat sebanyak 226 korban penyiksaan di Indonesia.
Pada 2021-2022, Amnesty mencatat terdapat 15 kasus penyiksaan dengan 25 korban, dan 2022-2023 terdapat 16 kasus dengan 25 korban, sedangkan di 2023-2024 terdapat 30 kasus dengan 49 korban penyiksaan.
Wirya mengungkapkan, Polri menempati urutan pertama pelaku penyiksaan dengan angka 75%, sedangkan di posisi kedua ditempati TNI dengan 19%. Sementara itu, TNI-Polri sebanyak 5%, dan petugas lapas sebanyak 1%.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena dalam diskusi peringatan Hari Anti Penyiksaan internasional bertajuk "Penyiksaan: Asian Value?" yang digelar di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Di antara jumlah kasus dan korban (penyiksaan), pelakunya sayangnya masih didominasi oleh Polri," ucap Wirya.
Menurut Wirya, tren penyiksaan di Indonesia secara umum cenderung naik, baik kasus maupun korbannya. Sejak Juli 2019, Amnesty mencatat terdapat sebanyak 226 korban penyiksaan di Indonesia.
Pada 2021-2022, Amnesty mencatat terdapat 15 kasus penyiksaan dengan 25 korban, dan 2022-2023 terdapat 16 kasus dengan 25 korban, sedangkan di 2023-2024 terdapat 30 kasus dengan 49 korban penyiksaan.
Wirya mengungkapkan, Polri menempati urutan pertama pelaku penyiksaan dengan angka 75%, sedangkan di posisi kedua ditempati TNI dengan 19%. Sementara itu, TNI-Polri sebanyak 5%, dan petugas lapas sebanyak 1%.
Lihat Juga :