Waspadai Lonjakan Covid-19, DKI dan Jateng Harus Jadi Fokus

Selasa, 01 Desember 2020 - 07:24 WIB
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun karena ada peningkatan kasus Covid-19. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan jumlah hari libur yang dipangkas. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Jokowi pada rapat kemarin. Namun, memang belum ada keputusan. “Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,” katanya, saat dihubungi, kemarin.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan. “Insy Allah (bisa diterbitkan awal Desember),” ungkapnya. (Lihat videonya: Semburan Gas Beracun di Indramayu Resahkan Warga Setempat)

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Di antaranya cuti bersama Natal, libur nasional Natal, pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dan libur nasional Tahun Baru 2021. (Dita Angga)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More