Satgas Covid-19 Apresiasi Swab Test di Kemenkumham dan Warga Binaan

Jum'at, 27 November 2020 - 13:13 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi tes usap atau swab test sebagai upaya penelusuran penyebaran dan penanganan Covid-19, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham dan para Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memberikan apresiasi tes usap atau swab test sebagai upaya penelusuran penyebaran dan penanganan Covid-19, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Jabodetabek.

Menurut Doni, upaya yang telah dilakukan Kemenkumham tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegakkan rangkaian testing dan tracing secara masif dan agresif untuk kemudian dapat diambil langkah penanganan sedini mungkin. Sehingga penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dicegah. “Ini sesuai arahan Bapak Presiden untuk melakukan testing dan tracing yang masif dan agresif,” ungkap Doni dalam siaran pers yang diterima Sindo Media (27/11/2020). (Baca juga: Ketum IDI: Vaksin Harapan Besar Supaya Tidak Tertular Covid-19)

Mantan Danjen Kopassus itu menjelaskan saat ini sudah ada alat deteksi dini Covid-19 berupa tes cepat (rapid tes) berbasis antigen. Melalui alat tersebut, Covid-19 secara efektif dapat terdeteksi dengan cepat melalui pengambilan sampel dari hidung. Hal itu juga lebih bagus apabila dibandingkan menggunakan dengan metode tes cepat antibodi. Doni berharap, upaya testing dan tracing menggunakan alat rapid test berbasis antigen tersebut dapat dilakukan di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah. “Mudah-murahan ini bisa diikuti oleh seluruh pihak yang lainnya, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Doni. (Baca juga: IDI Berharap Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 bagi Masyarakat Tidak Mampu)

Doni menambahkan, penelusuran dan deteksi dini Covid-19 dengan metode swab test tersebut juga dapat mengurangi risiko yang fatal dari setiap kasus yang ditemukan di tengah masyarakat. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan memiliki angka rata-rata kesembuhan 100%. Kemudian bagi mereka yang bergejala ringan menuju ke gejala sedang, maka angka kematiannya berada pada rata-rata 2,4 persen. Sedangkan mereka yang masuk dalam fase gejala berat, maka probabilitas angka kematian adalah sebesar 6,5% dan dapat lebih buruk lagi apabila masuk pada fase kritis. (Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Tracing dan Testing Covid-19 Harus Dilakukan Secara Masif)



Sehingga dalam hal ini, Doni melihat bahwa upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam melakukan upaya testing menjadi strategi yang baik. Sebab, masyarakat yang berada dalam naungan Kemenkumham seperti warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan menjadi rawan tertular, mengingat keterbatasan kapasitas ruangan. “Oleh karenanya, upaya Kemenkumham untuk melakukan testing dengan metode swab antigen ini adalah suatu strategi yang sangat jitu. Apalagi kita ketahui bersama, Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat yang relatif sempit dan dihuni oleh lebih banyak warga binaan,” ungkap Doni.

Doni juga mengingatkan apabila testing dan tracing terlambat dilakukan, maka hal itu akan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Namun, hal itu tidak akan terjadi apabila upaya pemeriksaan dan penelusuran dilakukan secara masif dan agresif. “Ini semuanya jauh lebih murah dibandingkan kita terlambat melakukan pemeriksaan. Menurut Doni, kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia saja, melainkan juga dari sisi lain termasuk keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut, bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan. “Baik menyangkut keselamatan jiwa manusia, termasuk juga yang bisa mengakibatkan sumber daya keuangan negara tersedot,” jelas Doni.



Di sisi lain, meningkatnya jumlah pasien yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19. “Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi,” jelas Doni.

Oleh sebab itu, Doni mengajak masyarakat dan seluruh komponen agar mendukung penuh upaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan 3M. Dia meminta agar dokter menjadi benteng terakhir sedangkan masyarakat adalah ujung tombak dalam perang melawan Covid-19. “Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir bangsa kita. Siapa yang menjadi ujung tombak? Kita semua,” tegas Doni.

Lebih dari itu, Doni juga mengingatkan keselamatan masyarakat harus menjadi hukum yang tertinggi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara beberapa waktu lalu. “Solus Populi Suprema Lex, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” pungkas Doni.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More