Nyepi 2024, 1.642 Napi Dapat Remisi dan 6 Orang Langsung Bebas

Senin, 11 Maret 2024 - 10:31 WIB
loading...
Nyepi 2024, 1.642 Napi Dapat Remisi dan 6 Orang Langsung Bebas
Seribu lebih narapidana (napi) di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024. Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lapas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seribu lebih narapidana (napi) di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024 . Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, Anak Binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak delapan orang dengan rincian tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas).



"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Delapan Anak Binaan penerima PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak empat orang, Sumatra Selatan sebanyak dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.

"Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000," ujarnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang dengan rincian Tahanan 50.154 orang, Anak 469 orang, Narapidana 217.390 orang, dan Anak Binaan 1.592 orang. Adapun Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)