Kemenkumham dan LPSK Siapkan Rutan Khusus Justice Collaborator
Jum'at, 15 Maret 2024 - 22:14 WIB
loading...
Kemenkumham dan LPSK menyiapkan administrasi rumah tahanan (rutan) khusus Justice Collaborator (JC). Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan administrasi rumah tahanan (rutan) khusus Justice Collaborator (JC). Hal itu menindaklanjuti rutan khusus JC yang diresmikan di Jawa Barat pada 24 Januari 2024.
Diaturnya administrasi khusus JC itu dilakukan dalam pertemuan Menkumham Yasonna Laoly bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Kamis, 14 Maret 2024.
"Rumah tahanan khusus JC memang sangat penting, sehingga harus berbeda dari tahanan lain karena posisinya menjadi saksi kunci dari sebuah perkara dan rentan terhadap ancaman," tutur Yasonna dalam press release yang diterbitkan LPSK, Jumat (15/3/2023).
Baca juga: LPSK Berharap Justice Collaborator Ditempatkan di Rumah Tahanan Khusus
Yasonna yakin rutan untuk JC akan segera terwujud. Dia menyebut, baru KPK dan BNN yang memiliki rutan yang disediakan untuk JC kasus korupsi dan narkotika. Namun, JC masih tetap masih bercampur dengan tahanan lain di kasus tindak pidana mereka.
Diaturnya administrasi khusus JC itu dilakukan dalam pertemuan Menkumham Yasonna Laoly bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Kamis, 14 Maret 2024.
"Rumah tahanan khusus JC memang sangat penting, sehingga harus berbeda dari tahanan lain karena posisinya menjadi saksi kunci dari sebuah perkara dan rentan terhadap ancaman," tutur Yasonna dalam press release yang diterbitkan LPSK, Jumat (15/3/2023).
Baca juga: LPSK Berharap Justice Collaborator Ditempatkan di Rumah Tahanan Khusus
Yasonna yakin rutan untuk JC akan segera terwujud. Dia menyebut, baru KPK dan BNN yang memiliki rutan yang disediakan untuk JC kasus korupsi dan narkotika. Namun, JC masih tetap masih bercampur dengan tahanan lain di kasus tindak pidana mereka.
Lihat Juga :