Doni Monardo Ingatkan Tracing dan Testing Covid-19 Harus Dilakukan Secara Masif

Jum'at, 27 November 2020 - 12:39 WIB
loading...
Doni Monardo Ingatkan...
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan agar testing dan tracing dalam rangka penelusuran kasus Covid-19 dilakukan dengan masif. Ia juga mengingatkan bahwa apabila testing dan tracing terlambat dilakukan, akan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

Namun, hal itu tidak akan terjadi apabila upaya pemeriksaan dan penelusuran dilakukan secara masif dan agresif. "Ini semuanya jauh lebih murah dibandingkan kita terlambat melakukan pemeriksaan," ungkap Doni dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Jumat (27/11/2020).

Menurut Doni Monardo , kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia, melainkan juga dari sisi lain termasuk keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut, bagi mereka yang terlambat mendapatkan pemeriksaan. “Baik menyangkut keselamatan jiwa manusia, termasuk juga yang bisa mengakibatkan sumber daya keuangan negara tersedot," jelas Doni..

Di sisi lain, meningkatnya jumlah pasien yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman bagi para tenaga medis. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah tenaga medis terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat Covid-19 . "Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi," jelas Doni.

Doni mengajak para masyarakat dan seluruh komponen agar mendukung penuh upaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan 3M. Dia meminta agar dokter menjadi benteng terakhir sedangkan masyarakat adalah ujung tombak dalam perang melawan Covid-19 .

( ).

"Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir bangsa kita. Siapa yang menjadi ujung tombak? Kita semua," tegas Doni.

( ).

Lebih dari itu, Doni juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi hukum yang tertinggi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara beberapa waktu lalu. "Solus Populi Suprema Lex, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," pungkas Doni.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)