Tren Praktik Kekuasaan dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia dan Filipina

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:20 WIB
Adapun, ketiga jenis produk hukum tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, dalam rangka menunjang pelaksanaan kebijakan PSBB di berbagai daerah sebagaimana telah diatur dalam produk-produk hukum tersebut, pihak Kepolisian kemudian juga mengeluarkan tiga instrumen hukum pendukung, yaitu melalui Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, Surat Telegram ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 serta Surat Telegram ST/1098/IV/HUK.7.1./2020. Bahkan, adanya produk-produk hukum tersebut dalam realitasnya kemudian dianggap telah memberikan implikasi terhadap beberapa aspek dalam ruang-ruang sipil.

Pertama, merujuk pada ruang kebebasan berkumpul, dimana kemudian banyak bermunculan fenomena-fenomena seperti kriminalisasi, represi, hingga konflik sosial-keagamaan. Hal ini setidaknya dapat dilihat dalam beberapa kasus, seperti kasus pemukulan terhadap Edo Mense oleh aparat kepolisian di Labuan Bajo, kasus penggunaan kekerasan yang berujung pada kematian terhadap Justinus Silas Dimara yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Papua, hingga kasus salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang anak berisial EF di Timur Tengah Utara dan lain sebagainya.

Kemudian yang kedua adalah terkait dengan ruang kebebasan berpendapat dimana hal tersebut ditandai dengan adanya kriminalisasi hoax, kritik dan penghinaan kepada penguasa seperti yang terjadi dalam kasus Ilyani Sudardjat, kasus penangkapan Ravio Patra, hingga kasus yang dialami oleh seorang mantan anggota TNI Ruslan Buton, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa terdapat indikasi yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa kemunculan praktik-praktik otoritarianisme baru di tengah konteks mewabahnya pandemi Covid-19 saat ini di sejumlah negara terutama seperti terlihat dalam realitas yang berlaku di Indonesia maupun Filipina benar-benar merupakan sesuatu yang kian tampak terlihat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More