Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK: Saya Juga Bingung Kenapa Jadi Terdakwa

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:51 WIB
loading...
Jadi Saksi Meringankan...
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku bingung terkait mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang ditersangkakan hingga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Hal ini disampaikan JK saat menjadi saksi a de charge atau meringankan terdakwa Karen.

Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk di kursi terdakwa.



"Sebabnya terdakwa sampai duduk di sini apa persoalannya, tahu saudara?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).

"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.

"Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?" tanya Hakim.

"Ya instruksi," jawab JK.

"Instruksi dari Presiden nomor 1 ditujukan ke Pertamina?" ujar Hakim.

"Ya saya ikut," ucap JK.

Di ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih dari 30 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)