15 Terdakwa Kasus Pungutan Liar Rutan KPK Divonis Hari Ini

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:56 WIB
15. Ramadhan Ubaidillah, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp135.200.000 subsider delapan bulan penjara.

Adapun hal-hal memberatkan tuntutan tersebut yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum hingga mengakui dan menyesali perbuatannya, kecuali Achmad Fauzi.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More