Penuhi Panggilan KPK, Arief Budiman dan Saeful Bahri Jadi Saksi Kasus Hasto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Rabu (15/1/2025). Kedatangannya guna memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto .
Arief memenuhi panggilan setelah dirinya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025). Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.
"Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).
Sebelum Arief, datang lebih dulu di kantor Lembaga Antirasuah kader PDIP, Saeful Bahri. Kehadirannya ini setelah dirinya dua kali mangkir dari panggilan KPK. Ia terlihat sudah di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.
Arief memenuhi panggilan setelah dirinya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025). Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.
"Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa)," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).
Sebelum Arief, datang lebih dulu di kantor Lembaga Antirasuah kader PDIP, Saeful Bahri. Kehadirannya ini setelah dirinya dua kali mangkir dari panggilan KPK. Ia terlihat sudah di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.
(abd)