KPK Panggil Staf Hasto dan Kader PDIP Saeful Bahri
Selasa, 14 Januari 2025 - 14:46 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan kader PDIP Saeful Bahri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto , Kusnadi. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar dan M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa hanya menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar dan M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa hanya menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Lihat Juga :