Rumah untuk Rakyat di Normal Baru
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:17 WIB
Pemerintah dapat membuat sistem terpadu dari penyediaan material hingga pelaksanaan pembangunan. Banyak komponen material bangunan yang dapat dilakukan pemerintah untuk bisa menekan biaya.
Pemerintah harus menyediakan perumahan yang layak, terjangkau, dan memadai bagi masyarakat. Pemerintah harus mengubah hubungan dengan sektoral finansial (sumber pendanaan, subsidi silang), mengendalikan penuh pengembang (pengawasan tata ruang, perizinan selektif), serta mendesak pasar properti menyediakan rumah terjangkau.
Pengembang memiliki peran dan porsi yang besar dalam pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk penyediaan hunian berimbang dengan komposisi 1:2:3 sesuai UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Permenpera Nomor 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang. Sinergi potensi/kesanggupan realisasi hunian berimbang oleh pengembang dan kebutuhan pencapaian target pemerintah berdasarkan kajian kebutuhan pasar, sehingga terjadi percepatan pembangunan hunian berimbang melalui peran swasta.
Rumah bukan sekadar masalah fisik. Di tengah pandemi Covid-19, rumah menempatkan diri sebagai pusat kehidupan selama masa pandemi, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB transisi (adaptasi kebiasaan baru), hingga memasuki normal baru (tata kehidupan baru).
Anjuran untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting atau mendesak sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 harus terus digaungkan. Penyempurnaan pelaksanaan kegiatan belajar, bekerja, hingga beribadah di rumah saja menegaskan rumah memiliki peran sentral sebagai pusat kenormalan baru.
Rumah harus sehat, agar anak-anak dapat belajar, orang tua bekerja, dan seluruh anggota keluarga beribadah dengan nyaman. Bukaan membuat sirkulasi udara mengalir lancar, cahaya cukup menerangi ruangan, serta keterkaitan dengan taman. Penghuni menerapkan pola hidup bersih sehat, makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, serta istirahat cukup. Tubuh yang sehat menjadi modal utama menangkal penyakit termasuk Covid-19.
Dengan rumah sehat, warga diharapkan tetap dapat beraktivitas dan produktif selama pandemi Covid-19. Inovasi, kreasi, dan kolaborasi seluruh anggota keluarga harus dikembangkan agar produktivitas dari rumah dapat maksimal.
Rumah harus dikembalikan maknanya sebagai tempat hunian manusia yang bermartabat, beradab, sehat, dan hidup bermukim dalam satu komunitas. Urusan perumahan rakyat bukan sekadar soal rumah (house), melainkan hunian (home). Jika hunian menjadi dasar maka ukuran rumah adalah kenyamanan, keterjangkauan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan. Itulah makna sejati Hari Perumahan Nasional.
Pemerintah harus menyediakan perumahan yang layak, terjangkau, dan memadai bagi masyarakat. Pemerintah harus mengubah hubungan dengan sektoral finansial (sumber pendanaan, subsidi silang), mengendalikan penuh pengembang (pengawasan tata ruang, perizinan selektif), serta mendesak pasar properti menyediakan rumah terjangkau.
Pengembang memiliki peran dan porsi yang besar dalam pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk penyediaan hunian berimbang dengan komposisi 1:2:3 sesuai UU Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Permenpera Nomor 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang. Sinergi potensi/kesanggupan realisasi hunian berimbang oleh pengembang dan kebutuhan pencapaian target pemerintah berdasarkan kajian kebutuhan pasar, sehingga terjadi percepatan pembangunan hunian berimbang melalui peran swasta.
Rumah bukan sekadar masalah fisik. Di tengah pandemi Covid-19, rumah menempatkan diri sebagai pusat kehidupan selama masa pandemi, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB transisi (adaptasi kebiasaan baru), hingga memasuki normal baru (tata kehidupan baru).
Anjuran untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting atau mendesak sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 harus terus digaungkan. Penyempurnaan pelaksanaan kegiatan belajar, bekerja, hingga beribadah di rumah saja menegaskan rumah memiliki peran sentral sebagai pusat kenormalan baru.
Rumah harus sehat, agar anak-anak dapat belajar, orang tua bekerja, dan seluruh anggota keluarga beribadah dengan nyaman. Bukaan membuat sirkulasi udara mengalir lancar, cahaya cukup menerangi ruangan, serta keterkaitan dengan taman. Penghuni menerapkan pola hidup bersih sehat, makan makanan sehat bergizi, rajin berolahraga, serta istirahat cukup. Tubuh yang sehat menjadi modal utama menangkal penyakit termasuk Covid-19.
Dengan rumah sehat, warga diharapkan tetap dapat beraktivitas dan produktif selama pandemi Covid-19. Inovasi, kreasi, dan kolaborasi seluruh anggota keluarga harus dikembangkan agar produktivitas dari rumah dapat maksimal.
Rumah harus dikembalikan maknanya sebagai tempat hunian manusia yang bermartabat, beradab, sehat, dan hidup bermukim dalam satu komunitas. Urusan perumahan rakyat bukan sekadar soal rumah (house), melainkan hunian (home). Jika hunian menjadi dasar maka ukuran rumah adalah kenyamanan, keterjangkauan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan. Itulah makna sejati Hari Perumahan Nasional.
(ras)
tulis komentar anda