Deretan Jaksa Agung di Era Presiden Jokowi, Nomor 3 Meninggal Kecelakaan
Minggu, 09 Juni 2024 - 06:58 WIB
Maka itu, Kejaksaan di era Prasetyo sempat dianggap sebagai alat politik. Tidak sedikit juga kritikan dari berbagai pihak terhadap kinerja Prasetyo memimpin Korps Adhyaksa terkait penegakan hukum.
Bahkan, Trimedya Pandjaitan selaku Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan partainya menjadi salah satu korban politisasi hukum Prasetyo. Hal itu diungkapkan Trimedya dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis, 21 Desember 2017.
Prasetyo dianggap melakukan penyalahgunaan jabatannya untuk tujuan politik dengan menjerat calon kepala daerah yang diusung PDIP saat jelang Pilkada. Saat itu, Trimedya bahkan membeberkan Partai Golkar yang paling banyak menjadi korban.
Selain itu, berdasarkan pemberitaan SINDOnews pada Jumat, 18 November 2016, Indonesia Corruption Watch (ICW) merekam sembilan peristiwa kontroversial di era Jaksa Agung Prasetyo. Salah satunya, menjemput Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi dana BLBI di Bandara Halim Perdanakusuma pada April 2016.
Peristiwa kontroversial lainnya adalah membuat kesepakatan dengan koruptor untuk mencicil uang pengganti korupsi pada Mei 2016 hingga menghentikan 33 kasus korupsi mulai tingkat Kejagung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Total tersangka yang dibebaskan ada 58 orang. Alasan Kejaksaan menghentikan kasus korupsi yang sedang ditangani karena tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Alasan lainnya, penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menaikkan ke proses selanjutnya.
Berbagai jabatan pernah diemban oleh Prasetyo di antaranya adalah Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973), Kepala Bagian Personalia di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973).
Pria kelahiran 9 Mei 1947, Tuban, Jawa Timur ini juga pernah menjabat Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000 - 2003), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003 - 2005), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006), dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006).
Foto/Dok SINDOnews
Bahkan, Trimedya Pandjaitan selaku Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan partainya menjadi salah satu korban politisasi hukum Prasetyo. Hal itu diungkapkan Trimedya dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis, 21 Desember 2017.
Prasetyo dianggap melakukan penyalahgunaan jabatannya untuk tujuan politik dengan menjerat calon kepala daerah yang diusung PDIP saat jelang Pilkada. Saat itu, Trimedya bahkan membeberkan Partai Golkar yang paling banyak menjadi korban.
Selain itu, berdasarkan pemberitaan SINDOnews pada Jumat, 18 November 2016, Indonesia Corruption Watch (ICW) merekam sembilan peristiwa kontroversial di era Jaksa Agung Prasetyo. Salah satunya, menjemput Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi dana BLBI di Bandara Halim Perdanakusuma pada April 2016.
Peristiwa kontroversial lainnya adalah membuat kesepakatan dengan koruptor untuk mencicil uang pengganti korupsi pada Mei 2016 hingga menghentikan 33 kasus korupsi mulai tingkat Kejagung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Total tersangka yang dibebaskan ada 58 orang. Alasan Kejaksaan menghentikan kasus korupsi yang sedang ditangani karena tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Alasan lainnya, penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menaikkan ke proses selanjutnya.
Berbagai jabatan pernah diemban oleh Prasetyo di antaranya adalah Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973), Kepala Bagian Personalia di Bengkulu Kejaksaan Agung RI (1973 - 1973).
Pria kelahiran 9 Mei 1947, Tuban, Jawa Timur ini juga pernah menjabat Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000 - 2003), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003 - 2005), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006), dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006).
3. Arminsyah
Foto/Dok SINDOnews
Lihat Juga :
tulis komentar anda