Deretan Jaksa Agung di Era Presiden Jokowi, Nomor 3 Meninggal Kecelakaan

Minggu, 09 Juni 2024 - 06:58 WIB
Foto/Dok SINDOnews

Dia merupakan salah satu yang menjabat Plt Jaksa Agung di era Presiden Jokowi. Sebelum menjadi Plt Jaksa Agung, pria kelahiran 8 Januari 1956, Kudus, Jawa Tengah ini menjabat Wakil Jaksa Agung.

Dia ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2014. Keppres itu menetapkannya menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief hingga ditetapkannya Jaksa Agung baru definitif.

Sedangkan pergantian Basrief bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono. Berbagai jabatan pernah diemban oleh Andhi, salah satunya adalah Tata Usaha / Jaksa pada Kejari Wonogiri (1981).

Kemudian, Kasi Intel pada Kejari Palangkaraya (1989), Kasi Pidum pada Kejari Demak (1991), Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara (1995), Kajari Maros (1997), Kabag Rumah Tangga Kejaksaan RI (1999), Kajari Jakarta Pusat (2000), Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat (2001).

Selanjutnya, Kabag Kepangkatan Kejagung RI (2003), Wakajati Sumatera Barat (2004), Wakajati Kalimantan Selatan (2005), Direktur Uheksi pada Jam Pidum (2006), Kajati Kalimantan Timur (2006), Inspektur Pegasum pada Jamwas (2008), Kajati DKI Jakarta (2008).

Lalu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2010), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2011), dan Wakil Jaksa Agung (2013).

2. Muhammad Prasetyo



Foto/Dok SINDOnews

Dia dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014) sore. Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, jabatan terakhir Prasetyo sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasdem.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More