Diplomasi Aksi Iklim dan Kredit Karbon Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:52 WIB
Data deforestasi mulai periode 1996-2000 hingga periode pemantauan 2020-2021 menunjukkan bahwa deforestasi berhasil diturunkan pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir yaitu pada angka 0,11 juta ha. Berdasarkan hasil penafsiran citra Landsat 8 OLI tahun 2021 dan 2022 yang terekam pada tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 30 Juni 2022, laju deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia mencapai 104.032,9 ha, dengan rincian laju deforestasi di dalam kawasan hutan sebesar 73.130,4 ha dan di luar kawasan hutan/Area Penggunaan Lain (APL) sebesar 30.902,6 ha.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2023 berhasil ditekan lebih kecil dibandingkan tahun 2019 dengan pengaruh El-Nino yang hampir sama, bahkan kondisi 2023 lebih kering. Luas karhutla tahun 2023 adalah 1.161.192 hektar sedangkan luas karhutla pada tahun 2019 adalah 1.649.258 ha. Luasan ini jauh lebih kecil dibandingkan karhutla pada tahun 2015 yang mencapai 2,61 juta ha.

Pemulihan ekosistem gambut berhasil dilakukan pada lahan seluas 5,57 juta hektar dengan perincian 3,93 juta ha di kawasan konsesi sedangkan pemulihan pemulihan dilahan masyarakat mencapai 1.692.480 ha. Rehabilitasi mangrove juga telah dilakukan secarak marak di berbagai pelosok tanah air dan juga ditandai dengan berbagai inisiatif seperti World Mangrove Center di Bali.

Keberhasilan tersebut didukung data dan informasi yang akurat, transparan dan kredibel memenuhi kaidah Measurable, Reportable, and Verifiable (MRV). Terukur (Measurable) artinya kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur dengan akurat.

Dapat dilaporkan (Reportable) berarti hasil pengukuran harus dapat dilaporkan secara transparan dan terbuka. Dapat Diverifikasi (Verifiable) berarti bahwa data yang dilaporkan harus dapat diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen. Ini memastikan integritas dan keandalan data.

Pada COP 28 Dubai tahun 2023 Indonesia melaporkan tingkat emisi GRK di tahun 2022 sebesar 1.220 Mton CO2e yang berasal dari berbagai sektor. Yaitu: sektor energi sebesar 715,95 Mton CO2e; proses industri dan penggunaan produk sebesar 59.15 Mton CO2e; pertanian sebesar 89,20 Mton CO2e; kehutanan dan kebakaran gambut sebesar 221,57 Mton CO2e; dan limbah sebesar 221,57 Mton CO2e.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) tingkat emisi memang mengalami kenaikan sebesar 6,9 % seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun demikian tingkat emisi tahun 2022 apabila dibandingkan dengan BAU pada tahun yang sama menunjukkan pengurangan sebesar 42%.

Dengan berbagai kebijakan dan tindakan nyata dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, posisi (standing) Indonesia di forum internasional sangat kuat. Hal ini terbukti dengan pengakuan kinerja pengurangan emisi GRK Indonesia melalui REDD+ telah mendapatkan rekognisi internasional yang diwujudkan melalui pembayaran berbasis kinerja/Result-Based Payment (RBP).

Pada saat ini Indonesia tercatat sebagai negara yang menerima RBP paling besar, dengan total komitmen RBP sebesar USD439,8 juta. Di mana dari total komitmen tersebut Indonesia telah menerima pembayaran sebesar USD279,8 juta.

World Bank (2023) dalam laporannya Country Climate and Development Report 2023 - East Asia Indonesia juga memberikan apresiasi yang baik tentang kemajuan penanganan perubahan iklim di Indonesia. Dalam laporannya disebutkan Indonesia telah membuat komitmen penting untuk memenuhi target iklim dan pembangunannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More