Akademisi IPB Dukung Semangat Penyederhanaan Izin RUU Cipta Kerja

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:00 WIB
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, sepakat dengan adanya semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pangkalnya, berbelit-belitnya proses birokrasi membuat investasi tersendat.

(Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai RUU Ciptaker Bisa Lemahkan KPI)

"Izin-izin itu dipangkas. Nanti satu pintu via BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Saya sepakat itu," katanya saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

(Baca juga: Pengangguran Harap RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020)

Kebijakan yang berlaku saat ini, ungkapnya, sangat birokratis dan menghambat investasi. Dicontohkannya dengan proses pendirian agroindustri.



"Pernah ada orang mau investasi bawang putih dan bawa bibit dari China, untuk masuk melalui Karantina itu prosedurnya berbelit-belit," ungkapnya.

"Memang setiap plasma nuftah harus ketat, tapi harus jelas, seperti sampel berapa hari selesai. Jangan alasan au-au, jadinya seminggu lebih, 14 hari," sambung dia.

Prisma pun mengapresiasi dengan adanya kewajiban bagi investor untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam RUU Cipta Kerja. Namun, disarankan ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) sebelum investasi dilakukan.

Dirinya mendorong demikian agar investasi yang akan dilakukan berkesesuaian dengan kompetensi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) setempat terserap sebagai tenaga kerja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More