Pilkada Serentak dan Antisipasi Keamanan Nasional
Senin, 04 September 2023 - 13:24 WIB
Dengan situasi tersebut, maka penyelenggara pemilu di tingkat nasional dan daerah bersama dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri dan TNI perlu jeli dalam merancang strategi pengamanan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Pertimbangan titik-titik di daerah yang rawan terhadap potensi konflik perlu dilakukan dengan cermat beserta dengan peta kekuatan pengamanan yang diperlukan.
Selain itu sejak awal perlu dilakukan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan bersama selama penyelenggaraan Pilkada. Termasuk bagi para kontestan dan timnya untuk melakukan kompetisi politik secara sehat guna meredam terjadinya konflik akibat Pilkada. Langkah antisipasi ini sangat penting dilakukan untuk menghindari adanya gangguan keamanan yang tentu memerlukan energi penanganan dan penyelesaian yang lebih besar.
Profesionalisme Penegakan Hukum
Tentu besar harapan bahwa Pilkada serentak 2024 nanti akan berjalan dengan lancar dan stabilitas nasional dan lokal masih terjaga dengan baik. Polarisasi akibat Pemilu presiden dan legislatif, apabila ada, mudah diredam dan tidak berimbas saat pelaksanaan Pilkada.
Untuk mencapai itu, salah satu pra syarat mutlak adalah adanya kepercayaan tinggi dari masyarakat terhadap birokrasi serta penyelenggara dan pengawas pemilu. Lembaga-lembaga tersebut sesuai dengan tugas masing-masing dituntut untuk bersikap netral dan berpihak kepada masyarakat tanpa ada kepentingan politik praktis sedikitpun.
Netralitas dan profesionalisme penagakan hukum harus tercermin dalam penindakan berbagai pelanggaran yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Penegakan hukum kepemiluan secara transparan dan akuntabel perlu dikedepankan untuk memberikan efek agar pelanggaan hukum tidak terulang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi peserta pemilu dan masyarakat. Netralitas dan profesionalisme ini juga akan berkontribusi pada stabiltas keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Selain itu sejak awal perlu dilakukan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan bersama selama penyelenggaraan Pilkada. Termasuk bagi para kontestan dan timnya untuk melakukan kompetisi politik secara sehat guna meredam terjadinya konflik akibat Pilkada. Langkah antisipasi ini sangat penting dilakukan untuk menghindari adanya gangguan keamanan yang tentu memerlukan energi penanganan dan penyelesaian yang lebih besar.
Profesionalisme Penegakan Hukum
Tentu besar harapan bahwa Pilkada serentak 2024 nanti akan berjalan dengan lancar dan stabilitas nasional dan lokal masih terjaga dengan baik. Polarisasi akibat Pemilu presiden dan legislatif, apabila ada, mudah diredam dan tidak berimbas saat pelaksanaan Pilkada.
Untuk mencapai itu, salah satu pra syarat mutlak adalah adanya kepercayaan tinggi dari masyarakat terhadap birokrasi serta penyelenggara dan pengawas pemilu. Lembaga-lembaga tersebut sesuai dengan tugas masing-masing dituntut untuk bersikap netral dan berpihak kepada masyarakat tanpa ada kepentingan politik praktis sedikitpun.
Netralitas dan profesionalisme penagakan hukum harus tercermin dalam penindakan berbagai pelanggaran yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Penegakan hukum kepemiluan secara transparan dan akuntabel perlu dikedepankan untuk memberikan efek agar pelanggaan hukum tidak terulang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi peserta pemilu dan masyarakat. Netralitas dan profesionalisme ini juga akan berkontribusi pada stabiltas keamanan dalam penyelenggaraan Pilkada.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda