Kebijakan Berbasis Data
Senin, 21 Agustus 2023 - 06:10 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
ILMU ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi di mana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri.
Faktanya, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Hal ini karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar.
Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, begitupun sebaliknya. Selain itu, muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik.
Alhasil, Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi.
Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi terhadap pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Peranan pemerintah menjadi penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Oleh sebab itu, untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilisasi ekonomi maka peran dan fungsi negara multlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendalian mekanisme pasar.
Maladministrasi dan Efektivitas Kebijakan
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
ILMU ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi di mana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri.
Faktanya, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Hal ini karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar.
Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, begitupun sebaliknya. Selain itu, muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik.
Alhasil, Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi.
Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi terhadap pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Peranan pemerintah menjadi penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Oleh sebab itu, untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilisasi ekonomi maka peran dan fungsi negara multlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendalian mekanisme pasar.
Maladministrasi dan Efektivitas Kebijakan
Lihat Juga :
tulis komentar anda