Kebijakan Berbasis Data
Senin, 21 Agustus 2023 - 06:10 WIB
Urgensi Sinkronisasi Satu Data Kependudukan
Proses untuk merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat, sehingga memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun berbagai program pembangunan.
Oleh sebab itu, ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga, saat ini, demi mencapai efektivitas sebuah kebijakan, maka hal mendasar yang perlu segera diperbaiki pemerintah ialah melakukan sinkronisasi data yang saat ini masih banyak perbedaan di setiap kementerian/lembaga.
Sinkronisasi data mutlak penting sebagai upaya mewujudkan visi Satu Data Indonesia sebagaimana amanat Perpres No 39/2019. Hal ini karena data yang valid dan berkualitas akan menjadi navigator arah kebijakan dan program pemerintah.
Kualitas data yang tidak baik dapat menimbulkan anomie (kebingungan) yang tentu akan berdampak pada kebijakan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Bahkan, Presiden melalui Perpres No 39/2019 juga telah mengamanatkan agar data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi acuan dalam program pembangunan.
Guna mengatasi permasalahan data di Indonesia, maka saat ini pemerintah perlu melakukan investasi dalam pengumpulan, pemrosesan, dan analisis data yang lebih baik. Kesatuan data pemerintah bukan hal yang mudah dilakukan dalam waktu singkat.
Tingginya variasi jenis data, tidak memungkinkan semua data dioleh oleh satu lembaga saja. Sehingga dalam prosesnya tersebut pemerintah perlu melibatkan kemitraan dengan lembaga riset, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk memastikan data yang dikumpulkan tersebut akurat dan relevan tersedia.
Selain itu, penting juga untuk memastikan transparansi dalam pengumpulan dan penggunaan data agar masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawasi proses pembuatan kebijakan. Berlandaskan pada dasar data yang kuat, maka kebijakan pemerintah akan lebih memiliki peluang keberhaislan yang lebih besar dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
Proses untuk merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat, sehingga memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun berbagai program pembangunan.
Oleh sebab itu, ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga, saat ini, demi mencapai efektivitas sebuah kebijakan, maka hal mendasar yang perlu segera diperbaiki pemerintah ialah melakukan sinkronisasi data yang saat ini masih banyak perbedaan di setiap kementerian/lembaga.
Sinkronisasi data mutlak penting sebagai upaya mewujudkan visi Satu Data Indonesia sebagaimana amanat Perpres No 39/2019. Hal ini karena data yang valid dan berkualitas akan menjadi navigator arah kebijakan dan program pemerintah.
Kualitas data yang tidak baik dapat menimbulkan anomie (kebingungan) yang tentu akan berdampak pada kebijakan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Bahkan, Presiden melalui Perpres No 39/2019 juga telah mengamanatkan agar data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi acuan dalam program pembangunan.
Guna mengatasi permasalahan data di Indonesia, maka saat ini pemerintah perlu melakukan investasi dalam pengumpulan, pemrosesan, dan analisis data yang lebih baik. Kesatuan data pemerintah bukan hal yang mudah dilakukan dalam waktu singkat.
Tingginya variasi jenis data, tidak memungkinkan semua data dioleh oleh satu lembaga saja. Sehingga dalam prosesnya tersebut pemerintah perlu melibatkan kemitraan dengan lembaga riset, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk memastikan data yang dikumpulkan tersebut akurat dan relevan tersedia.
Selain itu, penting juga untuk memastikan transparansi dalam pengumpulan dan penggunaan data agar masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawasi proses pembuatan kebijakan. Berlandaskan pada dasar data yang kuat, maka kebijakan pemerintah akan lebih memiliki peluang keberhaislan yang lebih besar dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda