Mengapa Ada Kemiskinan?
Senin, 31 Juli 2023 - 07:42 WIB
Bahkan, di berbagai negara-negara Islam seperti Mesir dan Arab Saudi, pranata wakaf telah didayagunakan dan memegang peranan yang sangat besar dalam menunjang dan mengembangkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pada perkembangannya, realisasi zakat maupun wakaf di Indonesia masih belum optimal. Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus angka Rp180 triliun per tahun.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan wakaf uang per Maret 2022 mencapai Rp1,4 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018-2021 sebesar Rp855 miliar.
Meski demikian, perolehan wakaf uang tersebut hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada. Begitupula pada zakat di Indonesia. Meskipun potensi dana zakat di Indonesia besar, realisasi dana yang telah dihimpun masih belum optimal.
Berdasarkan data Baznas 2021, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun hingga triwulan tiga, Tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) hanya mencapai Rp21 Triliun dari potensi zakat di Indonesia sekitar Rp217 triliun.
Peran zakat, infak, sedekah, hingga wakaf dapat berkontribusi besar sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendorong kegiatan produktif masyarakat perlu terus didorong agar pembangunan ekonomi yang inklusif dapat terwujud sehingga tingkat kemiskinan serta ketimpangan dapat ditekan. Semoga.
Pada perkembangannya, realisasi zakat maupun wakaf di Indonesia masih belum optimal. Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus angka Rp180 triliun per tahun.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan wakaf uang per Maret 2022 mencapai Rp1,4 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018-2021 sebesar Rp855 miliar.
Meski demikian, perolehan wakaf uang tersebut hanya sekitar setengah persen dari total potensi yang ada. Begitupula pada zakat di Indonesia. Meskipun potensi dana zakat di Indonesia besar, realisasi dana yang telah dihimpun masih belum optimal.
Berdasarkan data Baznas 2021, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun hingga triwulan tiga, Tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) hanya mencapai Rp21 Triliun dari potensi zakat di Indonesia sekitar Rp217 triliun.
Peran zakat, infak, sedekah, hingga wakaf dapat berkontribusi besar sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendorong kegiatan produktif masyarakat perlu terus didorong agar pembangunan ekonomi yang inklusif dapat terwujud sehingga tingkat kemiskinan serta ketimpangan dapat ditekan. Semoga.
(poe)
tulis komentar anda