Indonesia Tegak Lurus Hilirisasi SDA, IMF Meradang

Senin, 24 Juli 2023 - 16:13 WIB
Menanggapi gugatan tersebut, Menteri BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak akan surut atas “tekanan” dari berbagai pihak terkait dengan kebijakan larangan ekspor. Sebab kebijakan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya melakukan hilirisasi yang maksimal guna menyongsong masa depan industri nasional.

Pasalnya, hilirisasi dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian melalui kinerja ekspor yang positif. Sebagai contoh, pada 2017 atau sebelum ada larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya USD3,3 miliar. Sementara setelah ada larangan, maka pada 2022 realisasi ekspor produk besi dan baja tercatat sebesar USD27,8 miliar.

Kendati hilirisasi membawa manfaat positif bagi kepentingan nasional, namun pandangan yang demikian tampaknya luput dilihat IMF. Dalam “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia”, IMF justru menyarankan agar Pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap. Menurutnya, kebijakan hilirisasi menimbulkan hambatan negatif bagi negara lain.

Sebagai lembaga yang memiliki catatan historis yang kelam sewaktu krisis moneter 1997, tentu saran IMF menjadi sangat problematik di tengah perjuangan bangsa ini membangun industri dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah. Tidak heran manakala saran tersebut menandakan IMF tidak menghendaki Indonesia menjadi negara maju.

Nasionalisme Sumber Daya Alam

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Potensi ini menjadi modal penting dalam mendorong transformasi menuju global key player. Di mana cadangan sumber daya harus didukung kebijakan yang benar-benar berpijak pada national interest, tanpa mengeliminasi peluang kerja sama lintas bangsa.

Pada masa Pemerintahan Jokowi, dorongan untuk membawa transformasi Indonesia menjadi global key player, telah diejawantahkan ke dalam kebijakan hilirisasi komoditas pertambangan. Hilirisasi merupakan strategi dalam meningkatkan nilai tambah komoditas. Selain itu, hilirisasi juga dapat memperkuat struktur industri dan meningkatkan peluang melalui penciptaan lapangan kerja.

Dengan kebijakan hilirisasi, maka Indonesia tidak lagi terjebak pada posisi sebagai negara pengekspor bahan mentah, melainkan bertransformasi menjadi pengekspor barang setengah jadi atau jadi. Tentu keinginan ini sangatlah logis. Mengingat potensi sumber daya alam yang tinggi mengharuskan Indonesia harus mampu mendapatkan manfaat besar atas sumber daya yang dimilikinya.
(poe)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More