Menelisik Fenomena Rokok Ilegal

Senin, 06 Maret 2023 - 10:01 WIB
Selain itu, salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan peredaran rokok ilegal adalah melalui didirikannya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pembentukan KIHT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.21/PMK.04/2020 sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah khususnya industri hasil tembakau di Indonesia.

Konsep KIHT diperuntukkan khusus bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan beberapa kemudahan di dalamnya. Adanya pengusaha-pengusaha rokok yang belum melegalkan usaha juga menjadi target. Meski demikian, dalam implementasinya, membentuk suatu kawasan industri bukanlah hal yang mudah dan sederhana.

Sebuah catatan bagi pemerintah bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan KIHT adalah kekuatan finansial dan jaringan dari pengelola kawasan industri. Pasalnya, KIHT memiliki keterbatasan finansial yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau.

Berdasarkan PMK nomor 206/PMK.07/2020 (PMK-206) tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau, prioritas penggunaannya dilakukan dengan ketentuan 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, yang meliputi program peningkatan kualitas bahan baku, dan program pembinaan lingkungan sosial.

Lebih lanjut, sebesar 25% lainnya untuk bidang penegakan hukum yang meliputi program pembinaan industri yakni pembentukan pengelolaan dan pengembangan KIHT, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Selanjutnya sebesar 25% lainnya untuk bidang kesehatan melalui program pembinaan lingkungan sosial.

Upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal di tengah tekanan kenaikan tarif cukai dan harga rokok bukanlah hal yang mudah. Perlu kerja sama antara berbagai pihak, termasuk menyamakan persepsi atau metodologi dalam melakukan perhitungan rokok ilegal untuk dapat menentukan formula kebijakan penanganan rokok ilegal yang lebih efektif.

Maka, sinergi berbagai pihak sangat diperlukan untuk dapat diharapkan dapat menurunkan angka peredaran rokok illegal, sekaligus menciptakan keadilan dan keseimbangan berusaha dalam industri hasil tembakau. Semoga.
(ynt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More