Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law
Senin, 27 Februari 2023 - 11:22 WIB
Di atas itu semua, setiap instrumen pengaturan yang digunakan tetap harus dapat diuji sebagai bentuk akuntabilitas publik baik secara hukum maupun kemanfaatannya. Berbagai upaya di atas semoga dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan bebanhyper-regulationyang kerap diperbincangkan namun pada saat yang sama regulasi baru terus lahir.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda