Cak Imin Minta UU Omnibus Law Dikaji Ulang
Selasa, 23 Juli 2024 - 19:23 WIB
loading...
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta UU Omnibus Law agar dikaji ulang. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta agar Undang-Undang (UU) Omnibus Law agar dikaji ulang. Dia ingin mengetahui apakah UU tersebut telah selaras dengan ideologi Pancasila.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat membuka Harlah dan Mukernas PKB di JCC Jakarta, Selasa (23/7/2024).
“Seluruh undang-undang terbaru yang ada di dalam Omnibus Law, kita cek ulang apakah sesuai dengan ideologi Pancasila. Di situlah yang disebut komitmen dan keistikomahan kita di dalam menjaga pilar,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Singgung Kemacetan di Mukernas PKB, Cak Imin Minta Rekomendasi Maju Pilgub Jakarta 2024
Cak Imin menegaskan, jika UU tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maka bangsa ini akan terombang-ambing oleh kekuatan global. Serta membawa ekonomi Indonesia ke hal yang tidak pasti.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat membuka Harlah dan Mukernas PKB di JCC Jakarta, Selasa (23/7/2024).
“Seluruh undang-undang terbaru yang ada di dalam Omnibus Law, kita cek ulang apakah sesuai dengan ideologi Pancasila. Di situlah yang disebut komitmen dan keistikomahan kita di dalam menjaga pilar,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Singgung Kemacetan di Mukernas PKB, Cak Imin Minta Rekomendasi Maju Pilgub Jakarta 2024
Cak Imin menegaskan, jika UU tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maka bangsa ini akan terombang-ambing oleh kekuatan global. Serta membawa ekonomi Indonesia ke hal yang tidak pasti.
Lihat Juga :