Sikapi Putusan DKPP Soal Evi Novida Ginting, KPU Gelar Konpers Siang Ini

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:09 WIB
Sikapi Putusan DKPP...
Sikapi Putusan DKPP Soal Evi Novida Ginting, KPU Gelar Konpers Siang Ini
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyatakan, siang ini akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik. "Nanti siang rencana kita mau konpers," jelas Arief saat dihubungi SINDOnews, Kamis (19/3/2020). (Baca juga: DKPP Pecat Evi Novida Manik, Citra KPU Kembali Tercoreng)

Meski begitu, Arief tak menyebutkan jam berapa dirinya dan anggota KPU lainnya akan menyampaikan jumpa pers. Arief mengaku saat ini pihaknya terus mempelajari putusan yang dikeluarkan DKPP tersebut. "Kita masih rumuskan, poin-poin apa saja yang ada (dalam putusan itu) dan kita ingin sampaikan," ujarnya. (Baca juga: Dipecat DKPP, Evi Novida Tolak Disebut Ubah Hasil Suara Secara Ilegal)

Arief mengatakan, jumpa pers akan dilakukan di Kantor KPU RI. Pihaknya pun akan menyiapkan media livestreaming bagi media yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah karena pandemi virus Corona. "Siang nanti di KPU. Kita usahakan siapkan livestreaming. Iya (humas siapkan rilis)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi Novida Ginting Manik. Evi diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara caleg DPRD Kalimantan Barat dari Partai Gerindra, nomor urut 1, Hendri Makaluasc pada Pileg 2019.

Selain Evi, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada masing-masing anggota KPU, Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Aziz dan Hasyim Asy'ari. DKPP juga memberikan sanksi peringatan kepada anggota KPU Kalimantan Barat.
(cip)
Berita Terkait
Penundaan Pilkada Serentak...
Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved