Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif

Rabu, 15 April 2020 - 06:57 WIB
loading...
Penundaan Pilkada Serentak...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai langkah pemerintah dan Komisi II DPR yang menyepakati menunda waktu Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, dengan catatan masih bisa menyesuaikan dengan masa penanganan darurat virus Corona merupakan keputusan yang kurang efektif.

"Karena bisa membuat ketidakpastian hukum kembali terjadi dalam perjalanan implementasinya dan dapat berdampak KPU harus bekerja ekstra mengatur tahapan, program, dan jadwal pilkada di tengah ketidakpastian akibat Covid-19," tutur Titi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Menurut dia, pilihan tersebut tetap memiliki risiko karena mengasumsikan bisa dijalankan dengan catatan atau sepanjang darurat wabah Corona berakhir sesuai masa tanggap darurat yang diputuskan BNPB yaitu 29 Mei 2020. (Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ditunda Sampai Desember 2020)

Seharusnya jadwal pilkada dipilih durasi waktu yang relatif lebih panjang sehingga memadai dari sisi persiapan dan tidak berisiko terjadinya penundaan-penundaan kembali. Karenanya, penundaan Pilkada setelah 2021 adalah opsi yang relatif aman dan logis dari sisi waktu, jadwal, serta kesiapan para pemangku kepentingan.

Titi mengatakan, sebenarnya yang menjadi problematika itu jika menjadwalkan Pilkada 9 Desember adalah terletak pada pelaksanaan tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan menuju Desember itu.

Artinya, pada Juli 2020 tahapan sudah harus berjalan, khususnya yang berdampak pada interaksi sosial petugas dengan masyarakat.

"Misalnya verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan maupun coklit data pemilih. Nah, ini sangat berisiko bagi kesehatan petugas maupun pemilih yang terdampak," ucapnya. (Baca juga: Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved