Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif

Rabu, 15 April 2020 - 06:57 WIB
loading...
Penundaan Pilkada Serentak...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai langkah pemerintah dan Komisi II DPR yang menyepakati menunda waktu Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, dengan catatan masih bisa menyesuaikan dengan masa penanganan darurat virus Corona merupakan keputusan yang kurang efektif.

"Karena bisa membuat ketidakpastian hukum kembali terjadi dalam perjalanan implementasinya dan dapat berdampak KPU harus bekerja ekstra mengatur tahapan, program, dan jadwal pilkada di tengah ketidakpastian akibat Covid-19," tutur Titi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Menurut dia, pilihan tersebut tetap memiliki risiko karena mengasumsikan bisa dijalankan dengan catatan atau sepanjang darurat wabah Corona berakhir sesuai masa tanggap darurat yang diputuskan BNPB yaitu 29 Mei 2020. (Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ditunda Sampai Desember 2020)

Seharusnya jadwal pilkada dipilih durasi waktu yang relatif lebih panjang sehingga memadai dari sisi persiapan dan tidak berisiko terjadinya penundaan-penundaan kembali. Karenanya, penundaan Pilkada setelah 2021 adalah opsi yang relatif aman dan logis dari sisi waktu, jadwal, serta kesiapan para pemangku kepentingan.

Titi mengatakan, sebenarnya yang menjadi problematika itu jika menjadwalkan Pilkada 9 Desember adalah terletak pada pelaksanaan tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan menuju Desember itu.

Artinya, pada Juli 2020 tahapan sudah harus berjalan, khususnya yang berdampak pada interaksi sosial petugas dengan masyarakat.

"Misalnya verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan maupun coklit data pemilih. Nah, ini sangat berisiko bagi kesehatan petugas maupun pemilih yang terdampak," ucapnya. (Baca juga: Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved