Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Kamis, 17 Februari 2022 - 23:15 WIB
loading...
Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2022-2027. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terpilih periode 2022-2027. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Soal Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu, DPR Akui Terganjal Proses Negosiasi
Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Jakarta School of Democracy, Charis Subarcha mengusulkan, agar Komisoner Bawaslu dan KPU mengevaluasi pemilu mendatang dan melakukan terobosan sistem kepemiluan.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pilpres, pileg, dan pilkada. "Sinkronisasi antar lembaga penyelenggara pemilu baik bawaslu dan KPU juga sangat penting," kata Charis Subarcha dalam pernyataannya di Jakarta.
Baca juga: Soal Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu, DPR Akui Terganjal Proses Negosiasi
Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Jakarta School of Democracy, Charis Subarcha mengusulkan, agar Komisoner Bawaslu dan KPU mengevaluasi pemilu mendatang dan melakukan terobosan sistem kepemiluan.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pilpres, pileg, dan pilkada. "Sinkronisasi antar lembaga penyelenggara pemilu baik bawaslu dan KPU juga sangat penting," kata Charis Subarcha dalam pernyataannya di Jakarta.
Lihat Juga :