Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:42 WIB
loading...
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU yang diajukan oleh partai politik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat memutuskan untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI yang diajukan oleh partai politik. Keempat laporan ini telah diputuskan pada dua sidang pendahuluan sebelumnya.

Dalam sidang pendahuluan pada Jumat 26 Agustus 2022, terdapat empat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang disidangkan.

Hasilnya, majelis sidang memutuskan dua laporan dapat diterima memenuhi syarat formil dan materiil sehingga ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan, sedangkan dua laporan lain tidak dapat diterima.

Baca juga: Bawaslu Ajak Parpol Perangi Kampanye Hoaks

Dua laporan yang diterima yakni laporan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dengan nomor 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 yang diajukan oleh Tuntas Subagyo dan Sigit Prawoso dan dari Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dengan nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 yang diajukan oleh Nurdin Purnomo dan Harider Singh.

"Menetapkan, menyatakan laporan memenuhi syarat formil dan materiil, menyatakan laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Majelis Rahmat Bagja, Senin (29/8/2022).

Sedangkan dua laporan lain ditolak majelis sidang yakni laporan yang diajukan oleh Irman Jaya dan Muhammad Taufiqurrahman dari Partai Berkarya dengan nomor laporan 005/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 serta laporan yang diajukan oleh Aisyah dan Syamsul Abbas dari Partai Kongres dengan nomor laporan 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved