Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Ambil Ruh Undang-undang Lama

Rabu, 04 Maret 2020 - 20:12 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Ambil Ruh Undang-undang Lama
A A A
JAKARTA - Ketua Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan, Andari Yurikosari menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja cukup baik. Namun, karena mengambil ruh dari undang-undang (UU) sebelumnya membuat Omnibus Law dalam keadaan tidak baik.

Bahkan, Andari meminta agar RUU Omnibus Law baik Cipta Kerja ataupun Investasi agar dibuatkan UU sendiri dan tidak melibatkan UU yang lama. (Baca juga: Akademisi Sebut Ada Persoalan Besar dalam Penyusunan RUU Omnibus Law )

"Kalau ingin membuat undang-undang untuk meningkatkan investasi silakan kalau ingin membuat Omnibus Law untuk membuat lapangan kerja silakan, namun alangkah lebih baiknya dalam satu undang-undang tersendiri untuk ketenagakerjaan," ujar Andari dalam diskusi Polemik MNC Trijaya On Campus bertajuk Omnibus Law Prespektif Hukum, Ekonomi dan Ketenagakerjaan di Kampus Trisaksi, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta W Kamdani menilai membuat RUU Cipta Kerja tidak bisa dipisahkan dari ruh Undang-undang Ketenagakerjaan itu sendiri.

"Kalau kita membuat RUU Cipta Kerja tapi tidak ada cluster ketenagakerjaan ya saya rasa agak sulit, tapi saya setuju apapun kita mau tujuan kita sebenarnya sama sekarang tinggal sejauh mana kita bisa sama-sama ada pasti ada pengorbanan itu pasti ada," kata Shinta.

Anggota Satgas Omnibus Law ini menilai RUU Cipta Kerja mendukung para pekerja dalam bekerja dan tidak ada hak-hak yang dihilangkan. "Khusus untuk ketenagakerjaan saya rasa di sini saya agak-agak ini ya, karena ini menurut saya menambah banyak sekali hal-hal perlindungan-perlindungan untuk para pekerja," jelasnya.

Shinta juga menyadari bahwa pembuatan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bisa dibuat secara cepat. Butuh waktu dan evaluasi untuk membuatnya jadi lebih baik.

"Saya setuju memang kita harus izin lebih jauh untuk kita bisa evaluasi kembali mohon teman-teman ini kalau saya melihat sesuatu jangan kita lihat dari luarnya kita mesti lihat dari dalamnya juga," jelasnya. (Baca juga: Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law )

"Jadi mohon teman-teman sempatkan untuk mereview kalau memang bisa dilihat secara menyeluruh karena semua itu pastinya pada hasil akhirnya adalah untuk kepentingan kita bersama," sambungnya.
(kri)
Berita Terkait
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Mengancam UMKM
Kisah Kejar Setoran...
Kisah Kejar Setoran RUU Ciptaker, Dikebut dalam 64 Kali Rapat Secara Nonstop
Program JPK dalam Omnibus...
Program JPK dalam Omnibus Law Dinilai Untungkan Pekerja
Mengawal Omnibus Law,...
Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis
10 Perubahan Klaster...
10 Perubahan Klaster Ketenagakerjaan dalam Naskah yang Disahkan dan Dikirim ke Presiden
Fadjroel Rachman Sebut...
Fadjroel Rachman Sebut Omnibus Law Didukung Penuh Para Pengusaha
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved