Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:53 WIB
Ancaman Bagi Buruh,...
Ancaman Bagi Buruh, KSBSI Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dari Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengkritisi Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja. Sebab, RUU tersebut mengkhawatirkan bagi kehidupan anak cucu ke depan.

"Kenapa saya mengkritik karena saya mengkhawatirkan masa depan anak saya dari undang-undang ini," ujar Presiden KSBI, Elly Rosita Silaban dalam diskusi Polemik MNC Trijaya On Campus bertajuk Omnibus Law Prespektif Hukum, Ekonomi dan Ketenagakerjaan di Kampus Trisaksi, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (Baca juga: Omnibus Law Diharapkan Permudah Investasi Masuk ke Indonesia )

Tak hanya mengkhawatirkan, menurut Elly, RUU Cipta Kerja itu juga menjadi ancaman bagi para buruh. Sebab, ada beberapa komponen dalam pasal sebelumnya dihilangkan pada RUU Cipta Kerja.

"Kenapa kami kritisi di sini karena ini adalah sebuah ancaman. Ada yang sudah didapatkan pekerja sebelumnya, hilang itu yang kami kritisi," tegasnya.

Maka dari itu, Elly berharap RUU Cipta Kerja dapat ditarik dari Omnibus Law. Selanjutnya dibuatkan Undang-undang Cipta Kerja sendiri tanpa mengubah undang-undang yang telah ada. (Baca juga: RUU Omnibus Law Tak Akan Hapus Aturan Amdal )

"Kami berharap cluster ketenagakerjaan itu akan ditarik dari itu dibuat undang-undang tersendiri," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6513 seconds (0.1#10.140)