Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Mengancam UMKM

Senin, 11 Mei 2020 - 10:11 WIB
loading...
Omnibus Law Cipta Kerja...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dinilai mengancam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dinilai mengancam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. Sebab, RUU Cipta Kerja itu menghapus ketentuan tentang perizinan ekspor dan impor, Pasal 49 ayat (1)–(5) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak mengatakan penghapusan ketentuan perizinan ekspor-impor berpotensi menyebabkan terbuka lebarnya kran impor yang masuk ke Indonesia. (Baca juga:
Jokowi: Jumlah Pengujian Sampel Covid-19 Jauh dari Target 10.000 per Hari )

Dia menilai hal tersebut menyebabkan tidak adanya lagi aturan mengenai kewajiban eksportir dan importir untuk memiliki perizinan baik berupa persetujuan, pendaftaran, penetapan, dan atau pengakuan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Di samping itu, penghapusan ketentuan tersebut dinilai dapat berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat karena tidak adanya persetujuan maupun pengakuan barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia.

Adapun ketentuan lainnya yang dihapus adalah mengenai keringanan ataupun penambahan tarif bea masuk barang impor. Padahal dengan adanya ketentuan tersebut negara dapat memperoleh pendapatan dari kenaikan bea masuk yang dibebankan terhadap barang impor.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat mengendalikan jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia. Dia mengatakan, keringanan tarif bea masuk barang impor sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 49 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juga dapat dijadikan pemerintah untuk melakukan lobi dalam perdagangan internasional, agar barang ekspor dari Indonesia ke negara tujuan bisa mendapatkan keringanan bea masuk ke negara tujuan.

"Apabila Indonesia juga memberikan keringanan bea masuk barang Impor dari negara tersebut selama tidak mengganggu stabilitas persediaan barang dalam negeri dan tidak mengancam perkembangan pelaku usaha khususnya UMKM dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Jelang Sidang Hak Asuh...
Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Sebut Peluang Damai dengan Sarwendah Makin Menipis
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved