Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:29 WIB
loading...
Reaksi Praperadilan...
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan buka suara mengenai hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan buka suara mengenai hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo . Dia meminta agar mantan Menpora itu tidak perlu terlalu senang atas hasil tersebut.

"Saudara Roy Suryo jangan senang dulu. Biasa aja ya, biasa aja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara. Sekali lagi saya ulangi, ini bukan kemenangan telak dari pokok perkara," ujar Ade dalam konferensi persnya di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua

Putusan tersebut hanya memutuskan terkait sah atau tidaknya baik penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.

Dia melihat putusan praperadilan ini memang menggambarkan kondisi faktual yang ada di mana Roy Suryo saat berproses dalam sidang praperadilan ini tidak menjalani penahanan.

"Jadi sebenarnya yang dimenangkan di sini, bukan dimenangkan ya, yang diputuskan di sini adalah administrasinya. Jangan bangga saudara, administrasinya sah atau tidak sah. Iya kan? Nah, itulah yang diputuskan tiga dari tujuh permohonannya," ungkapnya.

Karena itu, dia meminta kubu Roy Suryo tidak perlu membangun sebuah narasi jika hasil sidang praperadilan ini menandakan perkara hukum yang menyeretnya sudah selesai.

"Perlu digarisbawahi, sebagian. Bukan menang telak, tidak. Karena tidak menggugurkan pokok perkara, pokok perkara dari peristiwanya. Nah, peristiwanya itu tidak gugur saudara-saudara ya, tidak gugur," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Berita Terkini
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved