Mengawal Omnibus Law, Mahasiswa Harus Menjadi Mitra Kritis

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:02 WIB
loading...
Mengawal Omnibus Law,...
Pembahasan Omnibus Law menjadi salah satu pembahasan yang masih hangat dalam masyarakat, terkhusus dalam dunia mahasiswa dan dunia pergerakan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Omnibus Law menjadi salah satu pembahasan yang masih hangat dalam masyarakat, terkhusus dalam dunia mahasiswa dan dunia pergerakan. Pro dan kontra pun tidak bisa dihindari dalam pembahasan omnibus law tersebut.

Bagi mereka yang mendukung, mereka menilai bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan hal yang bagus untuk mendukung kemajuan negara, namun bagi sebagai orang, kebijakan ini dinilai sebagai satu kebijakan yang tidak aspiratif terhadap masyarakat, namun cenderung menindas masyarakat. (Baca juga: Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria)

Koordinator Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta), Riswan Siahaan menilai karena itu berbagai gerakan muncul untuk merespons kebijakan tersebut, mulai dari gerakan kelompok mahasiswa, sampai pada masyarakat. Namun kecenderungan yang terjadi ketika timbul sebuah gerakan untuk merespons Omnibus Law malah melahirkan konflik yang baru dan merusak relasi antara masyarakat dan pemerintah yang berdampak pada keutuhan bangsa dan negara.

"Ditambah lagi kita sedang dalam situasi krisis karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan kita untuk melakukan pembatasan sosial, karena itu kami mendorong kita semua untuk lebih bijak dalam melakukan gerakan kita. Kita sama-sama mengawal pembahasan OMNIBUS LAW, namun tetap memperhatikan situasi saat ini dan sebisa mungkin gerakan kita harus menghilangkan potensi konflik lain yang akan dihasilkan dari gerakan tersebut," ujar Riswan Siahaan selaku koordinator Permasta (Unkris, UIJ, UBK, STT Jakarta, Tribuana, Mercusuar, UIC, UNIJA) dalam seminar 'Omnibuslaw Dalam Hukum Indonesia', Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana ini sepakat untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembahasan omnibus law tersebut. Artinya menjadi mitra kritis yang memberikan respons dengan cara yang bijak.

"Dengan kata lain, jika kita melihat ketimpangan dalam peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka kita harus memberikan kritikan sekaligus solusi kepada pemerintah terkait apa yang mereka keluarkan, namun jika kita menemukan hal baik dari kebijakan tersebut, maka kita perlu mengapresiasi hal tersebut dan tidak menutupi hal-hal baik dengan mengungkit hal-hal buruk dalam pemerintahan," jelasnya. (Baca: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi)

"Artinya kita tidak menjadi lawan dari pemerintah namun kita menjadi mitra kritis pemerintah untuk membangun bangsa kita," sambung Riswan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved