KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Selasa, 07 Juli 2026 - 18:30 WIB
loading...
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan berlangsung pada 4-6 Juli 2026. "Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026," ujar Budi, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Lokasi yang disasar di Kuansing yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi maupun dinas para tersangka yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan.
Untuk penggeledahan di Pekanbaru yakni salah satu kantor ekspedisi. "Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan berlangsung pada 4-6 Juli 2026. "Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026," ujar Budi, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Lokasi yang disasar di Kuansing yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi maupun dinas para tersangka yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan.
Untuk penggeledahan di Pekanbaru yakni salah satu kantor ekspedisi. "Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," katanya.
Lihat Juga :