Pagi Ini, Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Dilanjutkan

Selasa, 12 September 2017 - 07:36 WIB
Pagi Ini, Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Dilanjutkan
Pagi Ini, Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR-KPK Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan pada Selasa (12/9/2017) pagi. Pasalnya, masih ada beberapa pertanyaan anggota Komisi III DPR yang harus dijawab KPK.

"Rapat kita skorsing besok pagi jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2017.

Seperti diketahui, rapat Komisi III DPR dengan KPK digelar pukul 15.00 WIB Senin 11 September 2017 hingga tengah malam. Selama itu, berbagai pertanyaan disampaikan anggota Komisi III DPR kepada KPK.

Lembaga antikorupsi itu pun memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan itu. Adapun yang dibahas kemarin di antaranya mengenai mekanisme pengelolaan dan pendataan barang rampasan dan sitaan.

Sementara pertanyaan anggota Komisi III DPR yang belum sempat dijawab di antaranya mengenai hubungan penyelidik dengan penyidik KPK. Kemudian, kewenangan KPK menyita telepon genggam seorang yang terjaring operasi tertangkap tangan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4825 seconds (0.1#10.140)