Anggota DPR Ini Apresiasi KPK Pajang Tersangka Korupsi
Rabu, 29 April 2020 - 09:53 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan membela KPK era Firli Bahuri yang memajang tersangka Aries HB (AHB) dan Ramlan Suryadi (RS) pada konferensi pers. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri yang memajang tersangka Aries HB (AHB) dan Ramlan Suryadi (RS) pada konferensi pers, Senin 27 April 2020.
Menurut Arteria, pihak yang mengkritik gaya baru pimpinan KPK itu sinis dan tidak substantif. "Berkenaan dengan konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
"Melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. Saya berpendapat, kok penilaiannya sinis dan tidak substantif," tambahnya.
(Baca juga: Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK)
Arteria menilai, memajang tersangka adalah wajar dalam konteks penegakan hukum. "Di belahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestivalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim," tutur Arteria.
Menurut Arteria, pihak yang mengkritik gaya baru pimpinan KPK itu sinis dan tidak substantif. "Berkenaan dengan konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).
"Melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. Saya berpendapat, kok penilaiannya sinis dan tidak substantif," tambahnya.
(Baca juga: Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK)
Arteria menilai, memajang tersangka adalah wajar dalam konteks penegakan hukum. "Di belahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestivalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim," tutur Arteria.
Lihat Juga :