Dewas Keluhkan Tak Punya Kewenangan, DPR Tawarkan UU KPK Direvisi Lagi

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:27 WIB
loading...
Dewas Keluhkan Tak Punya...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menawarkan kepada pimpinan dan Dewas KPK untuk menginisiasi revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menawarkan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) untuk menginisiasi revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK .

Tawaran ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean yang mengeluhkan bahwa UU KPK yang baru tidak memberikan kewenangan kepada Dewas KPK. Baca juga: Dewas KPK Berharap Presiden Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

"Tadi mencermati apa yang disampaikan pimpinan dan Ketua Dewas [KPK], saya langsung saja, bagaimana kalau UU KPK kita revisi lagi? Tapi kali ini yang menginisiasi adalah KPK sendiri," ujar Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Arsul mengakui UU KPK yang berlaku saat ini memang perlu disempurnakan, salah satunya untuk memberikan kewenangan kepada Dewas KPK. DPR terbuka bila UU KPK mau direvisi lagi saat ini.

"Jadi kita sudah buat preseden, UU itu bukan kitab suci, UU itu karena buatan manusia buatan pemerintah dan DPR ya harus bisa direvisi kalau memang kebutuhan ke depan itu dirasakan tidak menunjang sebuah performance atau kinerja sebuah kelembagaan lebih baik lagi, ya monggo," jelasnya.

Wakil Ketua MPR ini pun mengaku bahwa dirinya akan menjadi orang yang menyetujui jika KPK menginginkan adanya revisi tersebut. Baca juga: Ketua Dewas KPK Keluhkan Lembaganya Tak Punya Kewenangan

"Saya termasuk orang yang bersedia kalo itu memang dikehendaki jajaran internal KPK untuk menyempurnakan," ungkap Arsul.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved