Reaksi DPR ketika KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI
Selasa, 13 April 2021 - 16:18 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menegaskan, parlemen pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah yang membentuk Satgas BLBI melalui keputusan presiden. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menegaskan, parlemen pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengejar hak tagih dan aset dalam Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui keputusan presiden.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu
Azis menilai, kebijakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas ini nantinya untuk menagih perjanjian-perjanjian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau komponen perhitungan nilai dalam Master Settlement and Acqusition Agreement (MSAA) yang sudah ditandantanganin untuk penyerahan dana dan aset.
Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI
"Sehingga, pemerintah dengan satgas ini yg dibentuk oleh bapak presiden bisa menarik dana-dana yang belum terselesaikan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus BLBI adalah Limbah Masa Lalu
Azis menilai, kebijakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas ini nantinya untuk menagih perjanjian-perjanjian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau komponen perhitungan nilai dalam Master Settlement and Acqusition Agreement (MSAA) yang sudah ditandantanganin untuk penyerahan dana dan aset.
Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI
"Sehingga, pemerintah dengan satgas ini yg dibentuk oleh bapak presiden bisa menarik dana-dana yang belum terselesaikan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Lihat Juga :