Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Digugat, Wapres: Biarkan MK yang Putuskan
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:30 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Hal ini terkait Undang-Undang (UU) Pemilu tentang Sistem Proporsional Terbuka yang digugat ke MK.
"Ya kan sistem ini sudah beberapa kali Pemilu. Menurut UU itu sistemnya terbuka sampai di dalam UU terbuka," kata Wapres di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
"Tapi sekarang ada pihak yang ingin mengubah menjadi sistem tertutup dan sekarang sedang melakukan review di Mahkamah Konstitusi," tambah Wapres.
Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Wapres berharap, keputusan MK terkait Judicial Review tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang sudah ada.
"Ya kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu yaitu jujur adil transparan terbuka, prinsip itu," terang Wapres.
Baca juga: Penjelasan PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka
"Ya kan sistem ini sudah beberapa kali Pemilu. Menurut UU itu sistemnya terbuka sampai di dalam UU terbuka," kata Wapres di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
"Tapi sekarang ada pihak yang ingin mengubah menjadi sistem tertutup dan sekarang sedang melakukan review di Mahkamah Konstitusi," tambah Wapres.
Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Wapres berharap, keputusan MK terkait Judicial Review tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang sudah ada.
"Ya kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip Pemilu yaitu jujur adil transparan terbuka, prinsip itu," terang Wapres.
Baca juga: Penjelasan PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka
Lihat Juga :