Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB
loading...
Pemungutan Suara Pilbup...
Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto memberikan keterangan kepada media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS pada Pilkada Serang 2024. Putusan itu membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang meraih 70% suara.

Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyatakan, partai koalisi pengusung siap mengikuti perintah MK. Sebagaimana diketahui, Zakiyah-Najib diusung oleh Partai Gerindra, PAN, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya dapat laporan karena sekarang saya masih juga Ketua Tim Pilkada DPP PAN bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang yaitu Gerindra, PAN, dan PKS dan lain-lain insyaAllah siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS," kata Yandri di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).



MK dalam pertimbangannya memutuskan PSU karena Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) terlibat dalam aktivitas dukungan terhadap pasangan Zakiyah-Najib. Salah satunya adalah hadirnya video pernyataan dukungan kepala desa kepada pasangan calon yang juga merupakan istri Yandri.

Terkait hal itu, Yandri membantah. Menurut Yandri, saksi kepala desa yang dihadirkan dalam persidangan bersama Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tak mengenal Yandri. "Jadi terlalu naif kalau dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan, baru Menteri Desa dua minggu, yang lain berkuasa sudah 28 tahun ya, kan?" ucap dia.

Dia meyakini sebanyak 70% suara yang diperoleh pasangan calon Zakiyah-Najib merupakan suara rakyat. Menurutnya, banyak masyarakat Kabupaten Serang yang mengingini agar daerahnya terbebas dari korupsi.

"Artinya, saya meyakini dan menghargai suara rakyat di Kabupaten, Desa di Serang 70% kemenangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin itu benar-benar suara rakyat, karena memang tidak lagi mau ada korupsi, tidak ada lagi mau ada jual beli jabatan di Kabupaten Serang, tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sampah-sampah berserakkan dan sebagainya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Kisah Desa Temon Pacitan,...
Kisah Desa Temon Pacitan, dari Penderes Lokal ke Pasar Global
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved