Penjelasan PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka

Kamis, 05 Januari 2023 - 10:02 WIB
loading...
Penjelasan PKB Tolak...
PKB meyakini Judicial Review (JR) sistem proporsional terbuka Pemilu harus ditolak oleh MK. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Judicial Review (JR) atau uji materi sistem proporsional terbuka Pemilu harus ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB , Luqman Hakim.

Luqman mengaku sudah membaca dan menelaah Risalah Sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tanggal 23 November 2022 serta tanggal 7 dan 20 Desember 2022.

Semua Risalah Sidang tersebut kata Luqman dapat diakses publik melalui website resmi Mahkamah Konstitusi RI, Pada Risalah Sidang MK 7 Desember 2022 dengan acara Perbaikan Permohonan, publik dapat membaca Petitum yang diajukan para penggugat.

"Setelah mencermati seluruh Petitum yang diajukan, saya menilai para penggugat bersama kuasa hukum yang mereka tunjuk, kurang memiliki penguasaan ilmu kepemiluan, gagal memahami alur pemilu, sehingga Petitum yang mereka ajukan terlihat irasional, absurd dan kacau," ujar Luqman, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: PDIP Dukung Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Luqman meyakini, apabila Petitum yang mereka ajukan dikabulkan MK, akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ia menjelaskan para penggugat meminta agar Pasal 420 UU Pemilu huruf (c) diubah menjadi "Hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan nomor urut." Adapun naskah asli UU berbunyi: "Hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak."

Kemudian, para penggugat mengajukan agar Pasal 420 huruf (d) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Naskah asli huruf (d) Pasal 420 UU Pemilu ini berbunyi: "nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
Syaiful Huda Tekankan...
Syaiful Huda Tekankan PKB Usung Politik Nilai Bukan Transaksional
Cak Imin Ingatkan Kantor...
Cak Imin Ingatkan Kantor Partai Harus Berorientasi kepada Pelayanan Rakyat
Buka Muscab, Cucun Tekankan...
Buka Muscab, Cucun Tekankan Pesan Cak Imin soal Tradisi PKB Rawat Konstituen
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Cak Imin Minta Kantor...
Cak Imin Minta Kantor Baru PKB DKI Harus Jadi Pusat Perjuangan untuk Jakarta
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved