8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya

Kamis, 17 April 2025 - 20:11 WIB
loading...
8 Daerah Gelar Pemungutan...
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menyebut sebanyak delapan daerah akan menggelar PSU pada Sabtu, 19 April 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyebut delapan daerah akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu 19 April 2025. Hal itu sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk Hari Sabtu maksud saya, ada 8 titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindak lanjuti yaitu ada 8 Kabupaten/Kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Afif merincikan delapan daerah yang menggelar PSU pada Sabtu di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya

Untuk diketahui, delapan daerah ini yang menurut putusan MK harus digelar pelaksanaan 60 hari sejak putusan MK dibacakan. Afif memastikan untuk kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut hingga informasi yang diperoleh sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik itu, juga akan segera didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) secepatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Lebihi Kecepatan Suara,...
Lebihi Kecepatan Suara, Ini 8 Pesawat Tempur Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved