LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024

Jum'at, 28 Februari 2025 - 22:18 WIB
loading...
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak siap mengawal 24 daerah yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Senin (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Keputusan MK tersebut menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.

"Kami Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen masyarakat demokrasi siap mengawal putusan MK di atas pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan dan berintegritas, serta melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi suara rakyat," ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini

LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di bawah binaan Bawaslu yang terakreditasi nasional. LPP Surak memiliki kelebihan dalam bidang teknologi dan sistem IT yang dapat mengurai dan melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pemilu termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, dan terintegrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved