RUU Omnibus Law Dinilai Angin Segar Para Pencari Kerja dan Investor

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:00 WIB
loading...
RUU Omnibus Law Dinilai Angin Segar Para Pencari Kerja dan Investor
Tak hanya mengatur sektor ketenagakerjaan, RUU Cipta Kerja dinilai membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law segera disahkan. Tak hanya mengatur sektor ketenagakerjaan, RUU Cipta Kerja dinilai membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja.

(Baca juga: Omnibus Law dan Ongkos PHK)

Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso mengatakan, pandemi virus Corona (Covid-19) telah membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Karenanya, butuh investasi yang cukup besar untuk mendongkrak kondisi Indonesia.

Melalui Omnibus Law Cipta Kerja, kata Budi, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen hingga 6 persen.

"Untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi harus sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019, atau dari rata rata 3.200 T pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4.400 T pada periode 2020-2024," kata Budi, Sabtu (11/7/2020).

(Baca juga: Sri Mulyani: Omnibus Law Satu Cara Keluar dari Middle Income Trap)

Budi mengatakan, target pertumbuhan ekonomi itu bisa digenjot melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun dengan Omnibus Law. Sementara hanya 2 juta hingga 2,5 juta lapangan kerja berlualitas jika tanpa Omnibus Law.

"Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6%-7,0% yang meningkatkan income dan daya beli, dan mendorong peningkatan konsumsi. Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi," terang Budi.

Karenanya, lanjut Budi, keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja sangat diharapkan oleh pelaku usaha dan investor serta akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian negara.

"RUU Cipta Kerja ini berbicara tentang bagaimana kita sebagai negara bisa lebih efektif dan efisien dengan penyederhanaan perizinan usaha dan investasi," ucap Budi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)