Serikat Pekerja Migran Minta Pemerintah Usut Kasus Skimming Online Kamboja
Rabu, 05 Maret 2025 - 19:11 WIB
loading...
Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea meminta pemerintah turun tangan terhadap kasus penipuan perusahaan online skimming di Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea meminta pemerintah turun tangan langsung terhadap kasus penipuan perusahaan online skimming di Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara.
"Kasus ini tidak bisa dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini sudah menjadi kejahatan extraordinary crime yang mesti diperangi," ujar Yani, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Kasus Skimming, WNA Latvia Ditangkap Polda Metro Jaya
Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan dan penipuan yang bisa memangsa siapa pun.
Untuk itu, meski dalam proses rekrutmen tidak terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kasus ini tidak bisa dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini sudah menjadi kejahatan extraordinary crime yang mesti diperangi," ujar Yani, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Kasus Skimming, WNA Latvia Ditangkap Polda Metro Jaya
Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan dan penipuan yang bisa memangsa siapa pun.
Untuk itu, meski dalam proses rekrutmen tidak terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lihat Juga :