Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah

Jum'at, 24 Desember 2021 - 13:23 WIB
loading...
Kompleksitas Harmonisasi...
Rico Hermawan (Ist)
A A A
Rico Hermawan
Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara

LAHIRNYA Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membawa pesan baru bagi upaya reformasi regulasi di Indonesia. Salah satu harapannya adalah terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan dari pusat hingga daerah, sehingga dapat mendorong daya saing ekonomi dan investasi. Meski demikian, upaya ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Banyak pekerjaan rumah, khususnya di pemerintah daerah, yang perlu dibereskan terlebih dahulu untuk mencapai tujuan tersebut.

Pasal 181 ayat (2) UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah yang pengaturannya bertentangan dengan UU Cipta Kerja, harus dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Artinya, regulasi daerah yang telah terbit saat ini, yang pengaturannya bertentangan dengan UU Cipta Kerja, perlu untuk disesuaikan dengan pengaturan baru dalam UU Cipta Kerja yang jumlahnya sangat banyak. Persoalannya, seberapa besar kapasitas pemda untuk menyesuaikan regulasinya yang bertentangan tersebut?

Sekelumit Persoalan
Menyesuaikan regulasi yang pengaturannya begitu banyak dalam UU Cipta Kerja, bagi pemda bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan.

Sebagai peraturan terendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan, peraturan daerah secara teoritis memiliki tempat fleksibilitas yang sangat sempit untuk tidak boleh menyimpang dari sekat-sekat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, dalam realitanya, disharmoni peraturan justru sering terjadi di tingkat ini. Padahal, jika ditengok lagi, setiap tahunnya regulasi yang diterbitkan oleh daerah jumlahnya bisa mencapai ratusan peraturan, baik dalam bentuk regeling maupun beschikking. Oleh karena itu, menyesuaikan kembali regulasi-regulasi yang telah terbit menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Membangun Tata Kelola...
Membangun Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Manusia di Era AI Generatif
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Prabowo: Pejabat yang...
Prabowo: Pejabat yang Tidak Mau Menyederhanakan Regulasi akan Saya Ganti
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Rekomendasi
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Kaitan Hari Kiamat dan...
Kaitan Hari Kiamat dan Rezeki dalam Surat Al Waqiah, Ternyata Ini Rahasianya
Berita Terkini
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved